JAKARTA, KOMPAS.TV - Terpidana kasus pembunuhan Mirna, Jessica Kumala Wongso bersama kuasa hukumnya, Otto Hasibuan mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK), pada Rabu (9/10/2024).
Jessica mengatakan bahwa saat ini merupakan waktu yang tepat untuk mengajukan permohonan PK.
"Sebenarnya saya tidak berubah pikiran, cuma satu-satu saja hal yang harus diselesaikan dan saat ini waktunya tepat untuk mengajukan PK," ujar Jessica kepada awak media.
Selain itu, Jessica menegaskan bahwa dirinya tidak bersalah dalam kasus pembunuhan Mirna.
Baca Juga Jessica Wongso Ajukan PK, Otto Hasibuan Sebut Temukan Novum dan Kekeliruan Hakim di https://www.kompas.tv/nasional/544597/jessica-wongso-ajukan-pk-otto-hasibuan-sebut-temukan-novum-dan-kekeliruan-hakim
#jessicawongso #ottohasibuan
Video Editor: Shafa
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/544613/jessica-wongso-sebut-ini-waktu-yang-tepat-ajukan-pk-kasus-kopi-sianida