SEMARANG, KOMPAS.TV - Sebagai upaya untuk meningkatkan pengetahuan para konsultan pajak sehingga berdampak pada peningkatan kepatuhan wajib pajak, khususnya di wilayah kerja Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah Satu.
Kanwil DJP Jawa Tengah Satu bersama Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Jawa Tengah dan Universitas Wahid Hasyim menggelar seminar mengenai hukum perpajakan.
Pasalnya, ke depan akan ada perubahan terkait perpajakan, yang mana sebelumnya pengawasan sekretariat perpajakan berada dibawah Kementerian Keuangan, sementara pada aturan baru akan dialihkan ke Mahkamah Agung.
Untuk mengantisipasi adanya regulasi baru terkait adanya peralihan tersebut, Ketua IKPI, Vaudy Starworld, berharap para konsultan pajak bisa melanjutkan pendidikannya dibidang hukum.
"Teman-teman ini 100 persen sudah S1, sekarang mereka kuliah lagi kuliah hukum, tujuannya karena paling lama tanggal 31 Desember 2026. Pengawasan pajak mulai beralih yang selama ini ada di Kementerian Keuangan akan beralih ke Mahkamah Agung," jelas Vaudy.
Selain akan ada peralihan naungan pengawasan, sistem perpajakan dengan nama Coretax juga dikembangkan untuk memberikan layanan perpajakan yang lebih cepat dan transparan.
Dengan sistem Coretax wajib pajak dapat melihat seluruh transaksi sehingga mempermudah wajib pajak melakukan pemenuhan hak dan kewajiban perpajakannya, sehingga bisa ikut serta melakukan pengawasan dan penegakan hukum yang lebih berkeadilan bagi wajib pajak.
#pajak #semarang #konsultanpajak
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/543967/konsultan-pajak-didorong-tingkatkan-kompetensi