JAMBI, KOMPAS.TV - Kasus kematian seorang tahanan di sel Polsek Kumpeh Ilir, Muaro Jambi terungkap.
Dari hasil otopsi, korban tewas akibat tindak kekerasan yang mengakibatkan pendarahan di kepala bagian belakang.
Awalnya, keluarga korban merasa curiga karena terdapat bekas luka lebam pada tubuh jenazah.
Hasil otopsi menunjukkan bahwa korban meninggal dunia akibat kekerasan fisik.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Mulia Prianto, menyebutkan bahwa 2 polisi yang diduga melakukan tindak kekerasan terhadap korban telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pihak keluarga korban, melalui kuasa hukumnya, berharap pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.
Sebelumnya, korban yang bernama Ragil ditangkap karena diduga mencuri laptop di sebuah sekolah di Muaro Jambi pada 4 September 2024.
Namun, pada hari yang sama, korban ditemukan tewas di dalam sel tahanan Polsek Kumpeh Ilir.
2 polisi yang diduga melakukan tindak kekerasan terhadap korban diduga merekayasa kasus seolah-olah korban tewas karena bunuh diri.
Baca Juga Warga Rusak Mapolsek Karena Tahanan Tewas di Sel, Polisi Periksa 2 Anggota yang Diduga Terlibat di https://www.kompas.tv/video/536636/warga-rusak-mapolsek-karena-tahanan-tewas-di-sel-polisi-periksa-2-anggota-yang-diduga-terlibat
#polisi #narapidana #penjara #kekerasan
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/542839/hasil-otopsi-napi-di-jambi-tewas-akibat-kekerasan-fisik-2-polisi-jadi-tersangka