11 Polisi Teribat Kasus Napi Tewas Dianiaya di Tahanan

KompasTV 2023-07-20

Views 3

BANYUMAS, KOMPAS.TV - Tewasnya seorang tahanan kasus pencurian kendaraan bermotor Oki Kristiawan (27), warga Kabupaten Banyumas berbuntut panjang dengan ditemukannya bukti baru dalam proses penyelidikan Propam Polda Jawa Tengah. Setelah sebelumnya Polresta Banyumas menetapkan 10 tahanan menjadi tersangka penganiayaan, kini Propam Polda Jawa Tengah menetapkan 11 anggota polisi Polresta Banyumas menjadi tersangka.

Kapolda Jawa Tengah yang memimpin jalannya penyelidikan mengakui, ada kesalahan yang dilakukan oleh 11 anggota kepolisian dalam pemeriksaan tahanan kasus pencurian kendaraan bermotor. Pasalnya setelah dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan oleh bidang Propam Polda Jawa Tengah, ditemukan 11 angggota polisi terlibat dalam penganiayaan hingga meninggal dunia pada salah satu tahanan di Mapolresta Banyumas.

"Penyelidikan yang kita lakukan memang benar, di sana terjadi pelanggaran yang melakukan tindak pidana. Jadi meninggalnya itu satu, karena 10 orang tahanan dalam sel telah kita tetapkan tersangka, yaitu masyarakat. Kemudian sudah kita lakukan tahap satu, yang menunggu tahap kedua," terang Irjen Pol Ahmad Luthfi, Kapolda Jawa Tengah.

"Sedangkan kepada anggota, itu adalah 11 anggota yang terlibat. Jadi 11 anggota ini, pemeriksaan dari Propam, 4 anggota kita serahkan terkait disiplin, kemudian tujuh orang kita lakukan terkait kode etik. Kita dalami kembali 4 orang anggota yang antara 7 itu masuk ke narapidana," lanjutnya.

Selanjutnya, untuk memudahkan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap 11 anggota kepolisian, bidang Propam Polda Jawa Tengah melakukan penahahan di Mapolda Jawa Tengah. Sebanyak 11 anggota polisi yang dilakukan penahanan, akan dikenai sanksi kode etik serta pasal penganiayaan yang menyebabkan salah satu tahanan meninggal dunia.

#napi #polisi #propam

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/426679/11-polisi-teribat-kasus-napi-tewas-dianiaya-di-tahanan

Share This Video


Download

  
Report form