Sangatta - Bupati kutai timur membacakan nota pengantar rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2025 pada rapat paripurna ke-31 DPRD kabupaten kutai timur. Bupati berharap agar DPRD Kutim dapat memberikan saran dan masukan yang konstruktif terhadap KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 sehingga dapat menjadi acuan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 yang efektif dan efisien. Pembahasan KUA dan PPAS ini merupakan langkah awal yang penting dalam penyusunan APBD Kutai Timur Tahun Anggaran 2025.ADV