Sangatta - DPRD Kutai Timur menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 pada Rapat Paripurna ke-30 Masa Sidang ke-3 Tahun Sidang 2023-2024.
Pansus menekankan pentingnya komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan rekomendasi dengan penuh tanggung jawab dan transparansi. Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur.ADV