SEMARANG, KOMPAS.TV - Kondisi ibu yang terjerat hukum, menyebabkan balita turut tinggal di penjara dan terpaksa menjalani tumbuh kembang di lembaga pemasyarakatan (Lapas). Hal tersebut membuat prihatin sejumlah pihak, tak terkecuali Dirjen HAM Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI, Dhahana Putra.
Dia menyapa langsung warga binaan perempuan (WBP) yang membawa buah hatinya saat berkunjung di Lapas Perempuan Kelas IIA Bulu Semarang, Rabu (11/9/2024) sore.
Baca Juga Sambut HUT ke-79, TNI Bersihkan Makam Syuhada di https://www.kompas.tv/regional/537949/sambut-hut-ke-79-tni-bersihkan-makam-syuhada
Namun Dhahana mengapresiasi Lapas Perempuan Kelas IIA Bulu Semarang, karena memperlakukan para warga binaan maupun balitanya dengan baik.
"Terutama keterbatasan tempat. Tapi yang dilakukan Kalapas cukup baik, memberikan ruang lebih untuk bayinya. Karena kondisi khusus, mengoptimalkan yang ada, memberikan satu ruang untuk bayinya," tutur Dhahana.
Sementara itu Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Bulu Semarang, Kristiana Hambawani, mengatakan, kunjungan Dirjen HAM ini untuk mengecek langsung pemenuhan penguatan HAM benar-benar diterapkan di lapas ini. Termasuk adanya WBP yang membawa serta dua balita tinggal di dalam lapas.
Dua balita ini harus satu ruang dengan sang ibu, sebab tetap harus mendapatkan asupan ASI. Jika ingin diasuh oleh keluarganya, harus ada surat keterangan yang menyatakan kerelaan WBP agar sang balita diasuh keluarganya, dan pihaknya akan memfasilitasi mengantarkan ASI kepada balita yang diasuh keluarga WBP.
"Kami sudah empat kali berturut-turut memperoleh penghargaan P5 HAM. (Bayi dan WBP) harus bersama, tidak boleh dipisah dengan orang tua, kecuali permintaan dia sendiri," ujar Kristiana.
"Tapi kami juga butuh surat pernyataan bahwa keluarga dengan rela hati merawat bayi. Kita memfasilitasi (untuk mengantarkan) ASI," imbuhnya.
Jumlah penghuni di Lapas Perempuan Kelas IIA Bulu Semarang saat ini mencapai 242 penghuni, terdiri dari 210 narapidana dan sisanya merupakan tahanan.
#lapasperempuan #semarang #balita
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/537940/dua-balita-ikut-tinggal-di-lapas-perempuan-bulu-semarang