Narapidana Jadi Santri di Pondok Pesantren At-Taubah Lapas Kelas I Semarang

KompasTV 2022-10-19

Views 2

SEMARANG, KOMPAS.TV - Sekilas tidak ada yang berbeda dengan kegiatan keagamaan di Pondok Pesantren At-Taubah ini. Namun, siapa sangka santrinya bukanlah masyarakat umum, melainkan para narapidana atau warga binaan yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang.

Warga binaan secara rutin mengikuti kegiatan keagamaan layaknya di pondok pesantren pada umumnya. Selain itu, warga binaan juga dilibatkan untuk memimpin kegiatan keagamaan. Bekerjasama dengan Kementerian Agama Kota Semarang, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah dan stakeholder, pihak Lapas Kelas I Semarang mencetak pondok pesantren di dalam lapas untuk meningkatkan iman dan taqwa warga binaan.

"hampir 95 persen beragama Islam, sehingga kita dorong pembinaan ke bab kepribadiannya kita lebih tingkatkan lagi. Sehingga kita tidak mengenal lagi pesantren kilat, tetapi pesantren yang sesungguhnya dan selama-lamanya selama ada lapas," jelas Tri Saptono Sambudji, Kepala Lapas Kelas I Semarang.

"Pembinaan kepribadiaan khususnya agama ini bisa secara utuh semuanya, dan mendapatkan hak yang sama," tambahnya.

Pemerintah Kota Semarang juga mendukung berdirinya pondok pesantren di dalam lapas ini.

"Harus kita beri bekal, jangan sampai kapok ketika dilepas ya nanti mohon maaf nih, bisa kembali lagi. Sehingga diharapkan temen-temen ini bisa kuat menjalani di sini, kemudian juga semangat. Kami yang di luar ini tetap menerima teman-teman semuanya, asal mereka juga bisa menjadi masyarakat kembali, mempunyai juga kewajiban-kewajiban sebagai masyarakat," kata Hevearita Gunaryanti Rahayu, Penjabat Wali Kota Semarang.

Diharapkan warga binaan yang bebas menjalani hukuman memiliki bekal agama yang bisa digunakan untuk membangun masyarakat dan keluarganya.

#semarang #lapaskelas1 #ponpes



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/339544/narapidana-jadi-santri-di-pondok-pesantren-at-taubah-lapas-kelas-i-semarang

Share This Video


Download

  
Report form