KOMPAS.TV - Seorang warga Badung, Bali, terancam penjara 5 tahun dan denda Rp 100 juta karena memelihara landak jawa.
Sementara di Malang, seorang warga divonis 5 bulan penjara karena memelihara ikan aligator.
Lantas, seperti apa sebenarnya aturan memelihara satwa dilindungi di Indonesia?
Selengkapnya, KompasTV bahas soal ini bersama Praktisi Konservasi WWF Indonesia, Febri A Widodo.
Baca Juga Satwa Endemik Harimau Sumatra di Medan Zoo Jatuh Sakit dan Mati! BKSDA Sumut Lakukan Nekropsi di https://www.kompas.tv/video/458810/satwa-endemik-harimau-sumatra-di-medan-zoo-jatuh-sakit-dan-mati-bksda-sumut-lakukan-nekropsi
#wwfindonesia #satwadilindungi #hewandilindungi
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/537049/full-praktisi-konservasi-wwf-indonesia-jelaskan-aturan-pelihara-satwa-dilindungi-boleh