https://www.riauonline.co.id/kota-pekanbaru/read/2024/08/30/polresta-pekanbaru-ringkus-3-pengedar-narkotika-barang-haram-disembunyikan-di-plafon
Satresnarkoba Polresta Pekanbaru berhasil meringkus tiga pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di dua lokasi berbeda di Kota Pekanbaru.
Dari tangan ketiga tersangka masing-masing berinisial GM, EP serta M petugas berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 192,71 gram.
Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP Bagus Faria mengatakan, pengungkapan ini bermula ketika tim opsnal Satresnarkoba Polresta Pekanbaru mendapatkan informasi terkait adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Nuri X, No. 50, Kelurahan Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.
“Sekitar pukul 21.30 WIB, tim langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan dua pelaku berinisial GM dan EP, yang diketahui merupakan kakak-beradik,” ujar AKP Bagus.
Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)
#Riauonline #Riauonlinecoid #PolrestaPekanbaru #PengedarNarkoba #Sabu
Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.
Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU
Jangan lupa subscribe yaa..
Follow Juga akun Sosial Media kami
https://www.facebook.com/RiauOnlin
https://twitter.com/red_riauonline
https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id
https://www.tiktok.com/@riauonline1
https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR
https://sck.io/u/j3hlxrGg