Ditresnarkoba Polda Riau bersama Satnarkoba Polresta Pekanbaru melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 4,8 kilogram.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Bagus Faria, bersama penyidik dan penyidik pembantu Ditresnarkoba Polda Riau maupun Satresnarkoba Polresta Pekanbaru, perwakilan dari Kejaksaan, Tim Labfor, instansi terkait dan turut dihadirkan sebanyak 5 orang tersangka tindak pidana narkotika jaringan internasional.
Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru menjelaskan, pemusnahan ini dilakukan sesuai dengan ketentuan UU tentang narkotika bahwa barang sitaan narkotika yang berada dalam penyimpanan dan pengamanan penyidik yg telah ditetapkan wajib untuk segera dimusnahkan.
Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)
#Riauonline #Riauonlinecoid #TransaksiNarkoba #PolrestaPekanbaru
Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.
Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU
Jangan lupa subscribe yaa..
Follow Juga akun Sosial Media kami
https://www.facebook.com/RiauOnlin
https://twitter.com/red_riauonline
https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id
https://www.tiktok.com/@riauonline1
https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR
https://sck.io/u/j3hlxrGg