PATI UPDATE – Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang uji materiil. Sidang ini berkaitan dengan UU jabatan notaris. Pada kesempatan tersebut, guru besar ilmu perundang-undangan dari Fakultas Hukum Universitas Jember Bayu Dwi Anggono menyampaikan tentang regulasi kebijakan hukum terbuka. Mahkamah tetap bisa memutus perkara ketika ada pelanggaran dalam Batasan kebijakan.