Bus Asia Tabrak Mobil Gren Maxx Lukai Lima Orang, Minggu, 7 Juli 2024, Warga Lokal ancam Pengusaha Malaysia. Ini Kata Dewan Adat Dayak Kecamatan Balai, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat!

diotv 2024-08-01

Views 232

Bus Asia Tabrak Mobil Gren Maxx Lukai Lima Orang, Minggu, 7 Juli 2024, Warga Lokal ancam Pengusaha Malaysia. Ini Kata Dewan Adat Dayak Kecamatan Balai, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat!

BALAI, DIO-TV.COM, Kamis, 1 Agustus 2024 – Warga lokal ancam pengusaha Malaysia di Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat.

Langkah ancam pengusaha Malaysia, karena Bus Asia, rute Kuching (Sarawak) – Pontianak (Kalimantan Barat) tabrak mobil warga lokal, Minggu, 7 Juli 2024.

Insiden kecelakaan lalulintas, menyebabkan lima warga lokal Suku Dayak: Ichsan, Erik, Boni, Rio dan Jejem, alami luka serius, mobil Gren Maxx ringsek.

Warga lokal ancam pengusaha Malaysia pemilik Bus Asia, selama 7 hari, yaitu 1 - 6 Agutus 2024, harus menyelesaikan sanksi adat Dayak.
Demikian salah satu ahli waris, Sinyin, usai mediasi gagal di Kantor Polisi Sektor Balai, Batang Tarang, Kabupaten Sanggau, Rabu, 31 Juli 2024.

Apabila tidak diselesaikan secara adat, yaitu minimal bayar sanksi adat 12 tail, setelah tanggal 6 Agustus 2024, semua Bus Asia melintas pasti dicegat.

Sinyin mengaku kesal, karena perwakilan Bus Asia tidak bisa membuat keputusan dalam mediasi di Kantor Polisi Sektor Balai, Rabu, 31 Juli 2024.

Kepala Desa Binjai, merangkat Ketua Dewan Adat Dayak Kecamatan Balai, Heriyanto, meminta warga beri kesempatan selama 7 hari.
Heriyanto mengatakan, permasalahan tengah dibahas Dewan Adat Dayak Kecamatan Balai, Kantor Polisi Sektor Balai dan perwakilan Bus Asia.

Heriyanto meminta masyarakat untuk tetap menjaga situasi keamanan yang kondusif, mengingat Desa Binjai, merupakan berstatus jalan nasional.

“Saya sangat memahi keluhan yang disampaikan masyarakat, tapi mesti ada proses yang mesti dilewati,” kata Heriyanto.

Perwakilan manajemen Bus Asia, berjanji menyampaikan tuntut bayar 12 tail adat Dayak kepada pemilik armada di Kuching, Sarawak, Malaysia.

“Saya ingat tempayan adat yang sudah dipasang di Kantor Polisi Sektor Balai, baru bisa dibuka jika tuntut bayar 12 tail adat Dayak dilunasi,” kata Heriyanto.

Heriyanto mengatakan, pemasangan tempayan adat Dayak, melambangkan perkara tengah ditangani Dewan Adat Dayak bekerjasama dengan Polisi. ***

Share This Video


Download

  
Report form
RELATED VIDEOS