KPK Cekal 21 Orang ke Luar Negeri Terkait Korupsi Dana Hibah Pokmas dari APBD Jatim

Suaradotcom 2024-07-30

Views 14.5K

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pencegahan terhadap 21 orang. Langkah tersebut dilakukan dengan bekerja sama Dirjen Imigrasi Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan 21 orang tersebut diduga terlibat pada kasus dugaan korupsi pada dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2019-2022.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Suara.com, 21 orang yang dicegah KPK tersebut terdiri dari Ketua DPRD Jatim Kusnadi, Wakil Ketua DPRD Jatim Achmad Iskandar, Wakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadad, dan Staf Sekwan Bagus Wahyudyono.

link terkait :
https://www.suara.com/news/2024/07/30/184816/kpk-cekal-21-orang-ke-luar-negeri-terkait-korupsi-dana-hibah-pokmas-dari-apbd-jatim

# tessa mahardhika
# APBD
# korupsi apbd
# Cekal
# imigrasi

=====================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom

Share This Video


Download

  
Report form