JAKARTA, KOMPAS.TV - Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengungkap kronologi penangkapan pegawai KPK gadungan bernama Yusup Sulaeman yang diduga memeras pejabat di lingkungan Pemkab Bogor, Jawa Barat.
"Komisi Pemberantasan Korupsi telah mengamankan seseorang yang mengaku pegawai KPK yang melakukan pemerasan terhadap pegawai di Pemerintah Kabupaten Bogor," ujar Tessa dalam konferensi pers di KPK, Jakarta, (25/7/2024).
Tessa menyebut, awalnya KPK menerima informasi dari salah satu pejabat di lingkungan Pemkab Bogor bahwa YS mengaku pegawai KPK yang diduga memerasnya.
KPK kemudian menerjunkan tim penyelidik untuk memastikan apakah YP merupakan anggota KPK.
Setelah orang tersebut diketahui menerima uang dari pihak pelapor, tim mengamankan orang dimaksud di rumah makan Mang Kabayan, Kabupaten Bogor sekitar pukul 13.30 WIB.
Tim KPK kemudian membawanya ke rumahnya di kawasan Villa Bogor Indah, Kota Bogor. Setelah itu YS dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani klarifikasi.
Dari operasi senyap itu, KPK menyita uang Rp 300 juta, satu handphone merk iPhone, dan satu unit mobil Porsche.
Baca Juga Kuasa Hukum Keluarga Korban Bakal Laporkan Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur ke MA, KY, dan KPK di https://www.kompas.tv/nasional/525527/kuasa-hukum-keluarga-korban-bakal-laporkan-hakim-yang-vonis-bebas-ronald-tannur-ke-ma-ky-dan-kpk
#kpk #bogor #pemerasan
editor thumbnail: Jo
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/525599/full-jubir-kpk-ungkap-kronologi-penangkapan-pegawai-kpk-gadungan-peras-pemkab-bogor-rp300-juta