Meluas Kecaman Hak Guna Usaha 190 Tahun bagi Investor Berinvestasi di Ibu Kota Negara Nusantara, Provinsi Kalimantan Timur Didasarkan Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2024, Tentang Percepatan Pembangunan IKN

diotv 2024-07-19

Views 6

PONTIANAK, DIO-TV.COM, Jumat, 19 Juli 2024 - Meluas Kecamatan Hak Guna Usaha 190 Tahun bagi Investor Berinvestasi di Ibu Kota Negara Nusantara, Provinsi Kalimantan Timur Didasarkan Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2024, Tentang Percepatan Pembangunan IKN.

Share This Video


Download

  
Report form
RELATED VIDEOS