Promosi Judi Online, Polisi Ciduk Selebgram Asal Batam

okezone.com 2024-07-15

Views 751


Polisi menciduk seorang selebgram di Batam yang mempromosikan judi online di akun Instagram. Selebgram berinisial SH memiliki 205 ribu followers instagram dan 627 ribu followers di akun TikTok

 

Dalam sehari ia wajib memposting 2 konten judi online. Untuk kegiatan itu pelaku mendapatkan upah sebesar Rp20 juta setiap bulannya.

 

Reporter : Gusti Yennosa

Produser: Reza Ramadhan

Share This Video


Download

  
Report form