KOMPAS.TV - Usai Pegi Setiawan bebas, kini 7 terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky menuntut keadilan. Langkah Peninjauan Kembali atau PK menjadi peluang para terpidana.
Lalu akankah pengajuan PK ini bisa menjadi jalan keluar bagi 7 terpidana? Lalu bagaimana polisi seharusnya bisa menuntaskan kasus ini?
Kita ulas bersama sejumlah narasumber yang hadir melalui sambungan zoom, kuasa hukum 7 terpidana kasus Vina, Jutek Bongso; Penasihat Ahli Kapolri, Aryanto Sutadi; dan Guru Besar Ilmu Politik dan Keamanan Universitas Padjajaran Bandung, Prof Muradi.
Baca Juga 7 Terpidana Kasus Kematian Vina Cirebon Siap Ajukan PK, Apa Saja yang Akan Jadi Bukti Baru? di https://www.kompas.tv/video/522544/7-terpidana-kasus-kematian-vina-cirebon-siap-ajukan-pk-apa-saja-yang-akan-jadi-bukti-baru
#vinacirebon #ipturudiana ##terpidana
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/522551/pengacara-7-terpidana-kasus-vina-cirebon-bicara-soal-pk-soroti-penyelidikan-mandiri-iptu-rudiana