Empat Terdakwa Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Divonis 1- 4 Tahun Penjara

SINDOnews 2024-05-31

Views 203

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah membacakan putusan terhadap empat terdakwa korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32, Mimika, Papua.

Sumber : https://video.sindonews.com/play/100407/empat-terdakwa-korupsi-pembangunan-gereja-kingmi-mile-32-divonis-1-4-tahun-penjara

Baca Juga:
Korupsi Gereja Kingmi Mile 32, Majelis Hakim Vonis 4 Terdakwa 1-4 Tahun Penjara
https://nasional.sindonews.com/read/1387167/13/korupsi-gereja-kingmi-mile-32-majelis-hakim-vonis-4-terdakwa-1-4-tahun-penjara-1717142754
--------------------
Selebgram Adelia Putri Salma Divonis 5 Tahun Penjara Gegara Terlibat Jaringan Narkoba Fredy Pratama
https://daerah.sindonews.com/read/1378409/174/selebgram-adelia-putri-salma-divonis-5-tahun-penjara-gegara-terlibat-jaringan-narkoba-fredy-pratama-1715915122
--------------------
Kasus Korupsi Ore Nikel, Eks Dirjen ESDM Ridwan Djamaluddin Divonis 3,5 Tahun Penjara
https://nasional.sindonews.com/read/1365837/13/kasus-korupsi-ore-nikel-eks-dirjen-esdm-ridwan-djamaluddin-divonis-3-5-tahun-penjara-1714053897
--------------------

Share This Video


Download

  
Report form