KOMPAS.TV - Polisi menangkap Caleg Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bernama Sofyan terkait kasus peredaran narkoba.
Caleg Terpilih DPRK Aceh dari PKS, Sofyan, digiring aparat Ditnarkoba Bareskrim Polri di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Senin (27/5) siang.
Sofyan ditangkap pada Sabtu (25/5) lalu, saat sedang berbelanja baju di Jalan Medan-Banda Aceh, Manyak Payed, Aceh Tamiang.
Sofyan diduga terlibat kasus narkotika dengan barang bukti sabu seberat 70 kilogram.
Menurut polisi, Caleg PKS itu sudah masuk ke daftar pencarian orang (DPO) sejak Maret 2024.
Ia terindikasi melarikan diri dari wilayah Aceh Tamiang hingga ke Medan, Sumatera Utara.
Baca Juga Pilgub Resmi Dimulai, KPU Jawa Barat Gelar Acara Peluncuran Pilkada 2024! di https://www.kompas.tv/video/511031/pilgub-resmi-dimulai-kpu-jawa-barat-gelar-acara-peluncuran-pilkada-2024
#sofyan #kasusnarkoba #dprkaceh
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/511032/masuk-dpo-kasus-narkoba-caleg-dprk-aceh-dari-pks-ditangkap-ditnarkoba-bareskrim-polri