JAKARTA, KOMPAS.TV - Bareskrim Polri, bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, menyita total 238 kilogram sabu dan 121,28 kilogram ganja.
Dalam empat kasus narkoba yang diungkap pekan ini.
Baca Juga Coba Kelabui Petugas, Pengedar Narkoba Sembunyikan Paket Sabu Senilai Rp150 Juta di Dalam Bola Lampu di https://www.kompas.tv/article/283026/coba-kelabui-petugas-pengedar-narkoba-sembunyikan-paket-sabu-senilai-rp150-juta-di-dalam-bola-lampu
Tiga dari empat kasus yang diungkap terjadi di Aceh sementara satu lainnya, terjadi di Bengkalis, Riau.
Polisi juga mengatakan peredaran narkoba yang diungkap melibatkan warga Nigeria.
Jika terbukti bersalah para tersangka dijerat pasal berlapis, dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana mati.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/284063/kasus-narkoba-aceh-dan-riau-bareskrim-polri-sebut-pengedaran-narkoba-melibatkan-warga-nigeria