Tampaknya, perkembangan pembangunan Kabupaten Sukabumi untuk 20 tahun kedepan, akan dimulai pada Rapat Paripurna yang ke 6, di Tahun 2024.
Rapat yang diselenggarakan pada hari Senin, 27 Mei 2024, di Aula Utama Gedung Jajaway itu, Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Sukabumi menerima nota pengantar Bupati mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Sukabumi Tahun 2025 hingga 2045.
Nota tersebut disampaikan oleh wakil bupati, Iyos Somantri.
Beliau meminta Raperda tersebut harus selesai pada bulan Agustus 2024 mendatang.
Selanjutnya Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, menyatakan bahwa nota tersebut akan diproses melalui mekanisme yang berlaku, mulai dari pandangan fraksi, hingga mekanisme pembahasannya.
Yudha melihat, bahwa rencana pembangunan jangka panjang ini sangat penting, sehingga dalam melakukan pembahasannya harus serius demi masa depan Kabupaten Sukabumi.
Dari Kabupaten Sukabumi, Muri, Melaporkan.