KULONPROGO, KOMPAS.TV - Seorang cleaning service panggilan ditangkap polisi gara-gara mencuri perhiasan emas sebanyak 100 gram milik warga di Kulon Progo, Yogyakarta. Akibat kejadian ini, pemilik rumah harus kehilangan perhiasan termasuk mas kawin senilai Rp 100 juta.
Pria berinisial MH berusia 36 tahun, warga Pajangan, Bantul, Yogyakarta ini tak berkutik saat petugas Unit Reskrim Polsek Lendah menemukan perhiasan emas seberat 100 gram, hasil curian yang dilakukan pelaku di rumah pelanggannya.
Pencurian diketahui saat korban hendak mengecek perhiasan yang disimpan di kamar. Saat itu, emas sebanyak 100 gram berikut dompet pembungkusnya telah hilang.
"Berdasarkan pemeriksaan penyelidikan untuk pelaku baru kali ini, jadi karena membersihkan kamar pelapor, menggeser almari, diketehuinya ada perhiasan, timbul keinginan untuk mengambil barang yang bukan miliknya itu," jelas AKP Nunung Tuhono, Kapolsek Lendah.
Akibat perbuatannya, pria yang sehari-hari berprofesi sebagai cleaning service panggilan ini diancam Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
#pencurian #cleaningservice #curiemas
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/508109/curi-100-gram-emas-seorang-cleaning-service-ditangkap-polisi