TABANAN, KOMPAS.TV - Polisi yang merampas toko emas di Tabanan, Bali masih menjalani pemeriksaan oleh Tim Penyidik Reskrim Polres Tabanan.
Pemeriksaan terkait tindakan pidana umum yang dilakukan pelaku, yakni merampas 2 buah cincin emas di Pasar Tabanan.
Seorang anggota Polres Tabanan, Bali, nekat mencuri emas dari sebuah toko.
Pelaku akhirnya dapat ditangkap warga dan langsung diserahkan ke polres tabanan untuk diproses hukum.
Terekam di kamera pemantau, pelaku tiba-tiba merampas dan membawa kabur emas dari sebuah toko di Pasar Tabanan.
Pegawai toko emas pun berusaha mengejar pelaku yang membawa kabur dua buah cincin emas.
Sebelumnya, dalam video amatir terlihat warga berhasil menangkap pelaku yang hendak kabur setelah mencuri emas.
Warga mengejar pelaku setelah korban berteriak.
Oleh warga, pelaku langsung diserahkan ke Polres Tabanan untuk diproses lebih lanjut.
Kapolres Tabanan membenarkan jika pelaku merupakan anggota Polres Tabanan.
Pelaku yang berpangkat Bripda itu bertugas di Polres Tabanan selama dua tahun.
Polisi mengatakan motif pelaku nekat mencuri emas karena terlilit utang.
Sementara, kondisi kejiwaan pelaku, hingga saat ini masih menunggu pemeriksaan dari Tim Psikologi Polda Bali.
Kapolres Tabanan, memastikan pelaku akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku mulai dari Pidana Umum hingga Sidang Kode Etik.