Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa jalan tol Tebing Tinggi-Indrapura memiliki panjang ruas 20,4 kilometer dan jalan tol seksi Indrapura-Limapuluh memiliki panjang 15,6 kilometer.
Keberadaan kedua ruas jalan tol tersebut akan meningkatkan konektivitas menuju kawasan pariwisata dan kecepatan logistik.
Untuk itu, Presiden menilai bahwa keberadaan jalan tol tersebut akan mendorong pertumbuhan ekonomi sekitar.