Presiden Joko Widodo meresmikan dua jalan tol di Provinsi Sumatera Utara, yakni ruas Tol Kuala Tanjung - Tebing Tinggi - Parapat Seksi Tebing Tinggi - Indrapura sepanjang 20,4 km.
Dan ruas Tol Indrapura - Kisaran Seksi Indrapura - Lima Puluh sepanjang 15,6 km. Kedua ruas tol ini merupakan bagian dari Jalan Tol Trans Sumatera yang akan menghubungkan daerah yang berada di Provinsi Sumatera Utara dan Riau.