JAKARTA, KOMPAS.TV - Abdul Hafidz, Mantan Pegawai Biro Rumah Tangga Kementan bersaksi di sidang Tipokor dengan terdakwa Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo, menyebut diminta untuk membayar kartu kredit pribadi SYL sebesar Rp215 juta.
Padahal, tak ada anggaran di Kementan untuk pembayaran kartu kredit pribadi SYL.
_
Sahabat KompasTV, jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube KompasTV, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
Jangan lewatkan live streaming KompasTV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live.
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube KompasTV.
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari KompasTV.
Sahabat KompasTV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: www.kompas.tv
Media sosial KompasTV:
Facebook: https://www.facebook.com/KompasTV
Instagram: https://www.instagram.com/kompastv
Twitter: https://twitter.com/KompasTV
TikTok: https://www.tiktok.com/@kompastvnews
Baca Juga Terungkap! Anak Buah SYL Minta Bawahannya di Kementan Kumpulkan Uang 4.000 Dolar di https://www.kompas.tv/video/503629/terungkap-anak-buah-syl-minta-bawahannya-di-kementan-kumpulkan-uang-4-000-dolar
#syl #kartukredit #korupsikementan
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/503710/saksi-sebut-syl-minta-dibayarkan-kartu-kredit-pribadi-sebesar-rp215-juta