Cawapres terpilih yang juga Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka tetap berkantor di Balai Kota Solo jelang sidang putusan MK, Senin (22/4).
Gibran menegaskan akan menghormati apapun keputusan MK terkait sidang sengketa Pilpres 2024. Gibran juga meminta pendukung dan relawannya untuk tenang dan menghormati apapun keputusan MK.
Kontributor: Septyantoro