DKPP Nyatakan Ketua KPU Hasyim Asy'ari Langgar Kode Etik Terkait Gibran Rakabuming

okezone.com 2024-02-05

Views 2.5K


Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan Ketua KPU, Hasyim Asy'ari

telah melanggar kode etik pedoman penyelenggara Pemilu, Senin (5/2). 

 

Hal itu sebagaimana sidang putusan terhadap perkara 135-PKE/DPP/XII/2023, 136-PKE/DKPP/XII/2023, 137-PKE/DKPP/XII/2023, dan 141-PKE/DKPP/XII/2023. Atas hal tersebut, DKPP memberikan sanksi peringatan keras terakhir kepada yang bersangkutan. 

 

Sebagai informasi, empat perkara tersebut ditujukan terhadap Ketua dan enam Anggota KPU RI, Hasyim Asyi’ari, Betty Epsilon Idroos, Mochammad Affifudin, Persadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz.

 

Reporter: Nur Khabibi 

Produser: Akira AW

Share This Video


Download

  
Report form