JAKARTA, KOMPAS.TV - Berikut tiga berita terpopuler yang terjadi pada hari ini, Kamis (28/3/2024) bersama Glory Oyong presenter versi artificial intelligence.
Berita pertama, Hakim Mahkamah Konstitusi Anwar Usman dijatuhi sanksi etik dalam sidang putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). MKMK menjatuhi sanksi tertulis kepada Anwar Usman lantaran tindakannya menggelar konferensi pers usai dicopot dari jabatannya sebagai Ketua MK.
Baca Juga Anwar Usman Langgar Etik, Ini Sanksi dari MKMK di https://www.kompas.tv/video/496429/anwar-usman-langgar-etik-ini-sanksi-dari-mkmk
Berita kedua, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan RUU Desa jadi Undang-Undang pada rapat paripurna. Salah satu poin penting, yang disepakati dalam revisi UU Desa adalah masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun, yang bisa dipilih paling banyak 2 kali masa jabatan.
Baca Juga Sah! Revisi UU Desa Atur Masa Jabatan Kades jadi 8 Tahun Maksimal 2 Periode di https://www.kompas.tv/video/496466/sah-revisi-uu-desa-atur-masa-jabatan-kades-jadi-8-tahun-maksimal-2-periode
Berita ketiga, Presiden Jokowi enggan berkomentar banyak terkait nama dirinya yang disebut-sebut dalam sidang sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi.
Baca Juga Jawab Jokowi Namanya Disebut saat Sidang Sengketa Pilpres di MK di https://www.kompas.tv/video/496492/jawab-jokowi-namanya-disebut-saat-sidang-sengketa-pilpres-di-mk
Video Editor: Firmansyah
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/496523/anwar-usman-dijatuhi-sanksi-dpr-sahkan-uu-desa-jokowi-soal-namanya-disebut-di-sidang-top-3-news