Anwar Usman Buka Suara, Johnny Plate Divonis 15 Tahun, Sidang Perdana Panji Gumilang [TOP 3 NEWS]

KompasTV 2023-11-08

Views 61

JAKARTA, KOMPAS.TV - Berikut adalah berita terpopuler yang terjadi pada hari ini, Rabu (8/11/2023)

Berita pertama, Anwar Usman angkat bicara terkait putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi yang memberhentikan dirinya sebagai Ketua MK karena melanggar kode etik berat. Anwar menyebut ada skenario pembunuhan karakternya.

Baca Juga Tolak Mundur dari MK, Anwar Usman Dinilai Tidak Mengerti Konsep Konflik Kepentingan di https://www.kompas.tv/video/459249/tolak-mundur-dari-mk-anwar-usman-dinilai-tidak-mengerti-konsep-konflik-kepentingan

Berita kedua, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate divonis 15 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan. Selain itu, Johnny juga wajib membayar uang pengganti sebesar Rp15,5 miliar.

Baca Juga Korupsi BTS 4G Kominfo, Johnny Plate Divonis 15 Tahun Penjara di https://www.kompas.tv/video/459223/korupsi-bts-4g-kominfo-johnny-plate-divonis-15-tahun-penjara

Berita ketiga, Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Indramayu terkait kasus dugaan penistaan agama. Usai sidang, Panji mengajukan penangguhan penahanan dengan alasan kondisi kesehatan.

Baca Juga Panji Gumilang Ajukan Penangguhan Penahanan usai Didakwa Pasal Berlapis di https://www.kompas.tv/nasional/459235/panji-gumilang-ajukan-penangguhan-penahanan-usai-didakwa-pasal-berlapis

Video Editor: Bara Bima

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/459252/anwar-usman-buka-suara-johnny-plate-divonis-15-tahun-sidang-perdana-panji-gumilang-top-3-news

Share This Video


Download

  
Report form