BONE BOLANGO, KOMPAS.TV - Satuan Reserse Kriminal Polres Bone Bolango, mengamankan seorang oknum ASN di Stasiun Klimatologi Bone Bolango atas dugaan kasus pronografi.
Pelaku Berinisial RE, ditetapkan sebagai tersangka karena ketahuan merekam rekan kerja wanitanya, di dalam toilet.
Pelaku melakukan aksinya dengan cara, menyetel kamera video handphone miliknya di toilet kantor.
Kemudian handphone dimasukan kedalam botol pembersih lantai, yang telah dilobangi, dan diletakan ke arah tempat buang air kecil.
Aksi pelaku terbongkar setelah seorang korbanya curiga ada dua botol pembersih lantai yang berbeda berada dalam toilet.
Baca Juga Detik-detik Ruang Kelas di Gresik Ambruk Akibat Gempa di https://www.kompas.tv/video/495110/detik-detik-ruang-kelas-di-gresik-ambruk-akibat-gempa
Setelah dicek, ternyata dalam salah satu pembersih lantai,terdapat handphone milik pelaku yang dalam kondisi merekam.
Mirisnya, aksi pelaku ini sudah dilakukan sejak tahun 2020 dengan jumlah korban sebanyak 6 orang.
Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan, aksi tersebut dilakukan tersangka, hanya untuk dikonsumsi pribadi.
Akibat perbuatannya, tersangka diancam dengan pidana paling sedikit 6 bulan dan maksimal 12 tahun penjara.
#kasuspornografi
#OknumASN
#BoneBolango
#Gorontalo
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/495119/rekam-rekan-kerja-wanita-di-toliet-kantor-oknum-asn-bmkg-bone-bolango-ditetapkan-sebagai-tersangka