RIAU, KOMPAS.TV - Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin menyatakan bahwa Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memungkinkan diisi TNI-Polri tidak akan mengembalikan dwifungsi ABRI.
"Memang di jabatan-jabatan sipil itu juga diperlukan adanya pihak-pihak dari kalangan TNI-Polri ya, itu juga sangat diperlukan," ujar Wapres RI, Ma'ruf Amin pada Jumat, (15/3/2024).
"Karena itu, kemudian perlu ditampung di dalam undang-undang sehingga kemungkinan itu bisa diisi, tetapi tentu dengan batasan-batasan,"
"Yang pasti itu sudah disiapkan, tidak lagi terjadi munculnya, kemungkinan munculnya dwifungsi TNI atau dwifungsi ABRI seperti dulu itu," lanjut Wapres, Ma'ruf Amin.
Baca Juga Rancangan Aturan TNI-Polri Bisa Isi Jabatan Sipil Tuai Polemik di https://www.kompas.tv/video/492761/rancangan-aturan-tni-polri-bisa-isi-jabatan-sipil-tuai-polemik
#marufamin #wapres #asn
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/493258/wapres-ma-ruf-amin-jawab-soal-isu-dwifungsi-abri-buntut-aturan-tni-polri-bisa-isi-jabatan-asn