Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terus mempersiapkan proses pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara.
Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengungkapkan pemindahan para pegawai negeri sipil atau PNS tersebut akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan penyaringan kelembagaan dan ketersediaan hunian.
Penentuan jumlah pegawai ASN instansi pusat yang akan dipindahkan ke IKN dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan beberapa prinsip, seperti skala prioritas peran atau tugas dan fungsi kementerian/lembaga untuk menjamin efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di IKN,” ucap Azwar Anas, Senin 18 Februari 2024, dikutip dari laman resmi Kemenpan RB.