Hanya 6.000 ASN, Pemerintah Umumkan Pengurangan Jumlah PNS Pindah ke IKN Tahun 2024

Jubir TV 2024-02-23

Views 0

Jubir TV, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) merevisi skema pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Awalnya, Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, berencana memindahkan sekitar 12.000 ASN ke IKN, Namun, karena infrastruktur di ibu kota negara yang baru belum siap sepenuhnya, maka pemerintah memutuskan untuk memangkas jumlah ASN yang akan dipindahkan ke IKN di tahun ini.

“Tadinya 11.916, tetapi karena bangunan di sana yang siap 6.000, maka nanti 6.000 (ASN) dulu yang akan dipindah,” kata Anas dalam rapat kerja Kemendag 2024,
Selasa (20/2/2024).

Tidak hanya jumlah ASN, pemerintah juga merevisi jadwal pemindahan tahap awal yang semula dijadwalkan pada Juli 2024, Sesuai arahan Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, pemindahan mulai dilakukan setelah upacara kemerdekaan RI atau 17 Agustus 2024.

“Prioritas 1 ada 179 eselon I yang akan pindah di 38 K/L termasuk di Kemendag, Kemudian Prioritas 2 ada 91 eselon I di 29 K/L, dan prioritas 3 378 eselon I di 59 K/L,” jelas Anas.

Sebelumnya, Anas mengungkapkan kurang lebih sebanyak 12.000 ASN akan dipindahkan ke IKN secara bertahap, mulai Juli hingga Desember 2024, yang terdiri dari JPT Madya,
JPT Pratama, Jabatan Administrator, Jabatan Fungsional, dan Pelaksana dari
38 Kementerian/lembaga.


Anas menyebut, penentuan jumlah pegawai ASN instansi pusat yang bakal dipindahkan ke IKN dilakukan secara bertahap dengan memerhatikan beberapa prinsip.

Di antaranya, skala prioritas peran atau tugas dan fungsi kementerian/lembaga untuk menjamin efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di IKN.

“Pada dasarnya Pegawai ASN siap untuk dipindahkan ke IKN, Adapun yang menjadi satu hal yang penting yang saat kita terus koordinasikan dan matangkan dengan OIKN dan Kementerian PUPR, adalah ketersediaan hunian bagi ASN yang akan pindah,” jelas Anas.

Di sisi lain, pihaknya telah mengusulkan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ihwal kemungkinan pegawai ASN diberikan insentif berupa tunjungan pionir.

Tunjangan tersebut, jelas dia, sebagai bentuk apresiasi bagi ASN mengingat belum tersedianya dukungan infrastruktur dan kebutuhan pokok selengkap di Jakarta.

------------------------------------------------------------------------

Berita-berita terkini dan liputan Langsung dapat Anda peroleh dengan cepat dan akurat di sini. Jangan lewatkan juga berita-berita populer yang sedang menjadi sorotan saat ini.

Jurnalis Bicara https://www.jurnalisbicara.com/
Silat Jabar https://www.silatjabar.com/
Hallo Sukabumi https://sukabumi.hallo.id/
Kumpalan https://kumpalan.com/

Selain itu, Anda juga dapat mengikuti kanal Jubir TV di berbagai platform media sosial:

Subscribe Channel YouTube Jubir TV: https://www.youtube.com/channel/UC_GZbG1GI0nBUYkwNS8SRWA
Official TikTok Jubir TV: https://www.tiktok.com/@jubirtv.official
Official Twitter Jubir TV: https://twitter.com/jubirtvofficial
Official Facebook Jubir TV: https://www.facebook.com/official.jubirtv
Official Instagram Jub

Share This Video


Download

  
Report form