KOMPAS.TV - Otoritas Jasa Keuangan, buka suara soal kerjasama pinjaman pendidikan yang dilakukan dengan Kampus Institut Teknologi Bandung dengan platform teknologi Finansial Danacita.
OJK telah memanggil danacita pasca polemik yang muncul dari sistem ini.
Dalam keterangan tertulisnya, OJK mengatakan Danacita telah memperoleh izin dan legal beroperasi sejak tanggal 2 Agustus 2021.
Izin dikeluarkan untuk pembiayaan pendidikan.
Kerjasama Danacita dan ITB sebagai pilihan untuk mahasiswa yang kesulitan membayar UKT. dan baru diberikan pinjaman lewat proses analisis kelayakan.
OJK menambahkan, bunga yang diberikan danacita sudah sesuai aturan, dan kebijakan ini dilakukan ke sekitar 80 kampus lain.
Untuk menjawab polemik yang terjadi, OJK akan memantau secara periodik pelaksaanaan pinjaman pendidikan ini.
Baca Juga Pengacara Sebut Siskaeee Idap Gangguan Jiwa Tak Ada Kasih Sayang Orang Tua, akan Ajukan Pemeriksaan di https://www.kompas.tv/nasional/481037/pengacara-sebut-siskaeee-idap-gangguan-jiwa-tak-ada-kasih-sayang-orang-tua-akan-ajukan-pemeriksaan
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/481045/ini-kata-ojk-soal-polemik-cicil-uang-kuliah-sistem-pinjol-di-itb