KOMPAS.TV - Pernyataan Presiden Joko Widodo soal presiden boleh berpihak dan berkampanye di pemilu, menimbulkan pro kontra.
Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti menekankan dalam undang-undang, presiden dan beberapa pejabat negara lainnya boleh berkampanye, namun harus memenuhi sejumlah syarat.
Koalisi Masyarakat Sipil Jaga Pemilu, menyayangkan pernyataan Jokowi terkait presiden dan menteri boleh berkampanye dan memihak. Koalisi Jaga Pemilu, menilai pernyataan presiden berpotensi berdampak buruk dalam Pemilu 2024.
Sementara Pegiat Demokrasi Lainnya, Erry Riyana Hardjapamekas berharap Presiden Jokowi mencabut pernyataannya. Erry khawatir pernyataan Preisden Jokowi diartikan sebagai instruksi oleh pejabat negara bawahannya.
Baca Juga 2 Jari dari Mobil Presiden dan Memihak: Muhaimin Minta Jokowi Belajar dari SBY, Hasto Kurang Pas di https://www.kompas.tv/video/480317/2-jari-dari-mobil-presiden-dan-memihak-muhaimin-minta-jokowi-belajar-dari-sby-hasto-kurang-pas
#jokowi #perludem #kampanye #memihak
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/480324/pernyataan-presiden-berpihak-bisa-picu-efek-domino-perludem-sebut-bisa-berdampak-buruk-ke-pemilu