JAKARTA, KOMPASTV - Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti soroti soal pernyataan Jokowi yang sebut presiden boleh kampanye dan memihak.
Bagi Bivitri, pasal 299 UU Pemilu yang kerap dijadikan rujukan berlaku untuk presiden yang sedang mencalonkan diri lagi.
Sebelumnya saat hadiri acara bersama Menhan Prabowo Subianto, Jokowi sempat katakan bahwa presiden hingga menteri boleh memihak dan ikut kampanye.
Video Editor: Laurensius Galih
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/480054/jokowi-sebut-presiden-boleh-kampanye-pakar-hukum-tata-negara-untuk-presiden-yang-nyalon-lagi