MALUKU, KOMPAS.TV - Surat suara yang rusak sering ditemukan hampir di semua KPU daerah dalam proses pelipatan surat suara.
Di Provinsi Maluku misalnya, dari hasil sortir dan pelipatan surat suara pemilu 2024 di 11 kabupaten kota, ada 77.510 surat suara mengalami kerusakan.
Jumlah kerusakan ini merupakan data sementara yang dicatat karena hingga kini KPUD masih dalam proses sortir dan pelipatan surat suara.
Hal yang juga ditemukan oleh Komisi Pemilihan Umum, KPU, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Lebih dari 5.000 lembar surat suara ditemukan rusak pada saat proses sortir dan pelipatan surat suara.
Baca Juga KPU Sulawesi Selatan Temukan Lebih dari 93 Ribu Surat Suara Rusak di https://www.kompas.tv/video/477102/kpu-sulawesi-selatan-temukan-lebih-dari-93-ribu-surat-suara-rusak
Kerusakan didominasi karena sobek dan tinta.
Dari proses sortir yang dilakukan di Kabupaten Grobogan, juga ditemukan lebih dari 3.000 surat suara yang rusak.
Kerusakan surat suara kebanyakan karena tinta cetak pada nama partai maupun nama caleg tidak jelas.
Surat-surat yang rusak pun sudah dilaporkan ke KPU pusat untuk segera dikirim ulang.
Tentu dalam prosesnya melibatkan Bawaslu guna mengantispasi kecurangan dalam proses penyortiran surat suara ini.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/477151/bawaslu-maluku-temukan-77-510-surat-suara-rusak-sobek-hingga-bercak-tinta