Soal Pembakaran Logistik di Papua, KPU: Surat Suara Rusak dan Tidak Terpakai

KompasTV 2019-04-24

Views 340

Polri membenarkan adanya pembakaran logistik Pemilu 2019 yang dilakukan penyelenggara pemilu di Distrik Tigi-Nambut, Puncak Jaya, Papua. Tetapi pembakaran berdasarkan permintaan KPU untuk memusnahkan logistik yang berlebih.



Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri membenarkan adanya pembakaran logistik Pemilu 2019 di Distrik Tigi-Nambut, Puncak Jaya, Papua seperti yang sempat viral di media sosial. Tetapi Polri menegaskan peristiwa itu dilakukan dan disaksikan penyelenggara pemilu seperti KPU dan Bawaslu untuk memusnahkan logistik pemilu yang berlebih. Pasalnya pemilihan di Distrik Tigi-Nambut, Puncak Jaya, Papua menganut sistem noken di mana pemilihan hanya dilakukan kepala berdasarkan kesepakatan warga.



Komisioner KPU RI memastikan surat suara yang dibakar di Puncak Jaya, Papua merupakan surat suara yang sudah tidak terpakai dan rusak. Penjelasan itu didapat setelah KPU RI meminta keterangan dari KPU Puncak Jaya, Papua.



#PembakaranLogistik #KPU #Polri


Share This Video


Download

  
Report form