Komplotan pengedar uang palsu berhasil diringkus Satreskrim Polres Salatiga, Jawa Tengah.
Polisi mengamankan uang palsu senilai hampir Rp200 juta yang akan diedarkan saat malam tahun baru. Para tersangka membuat uang palsu dengan bahan kertas kue dengan perbandingan harga jual 3 banding 1.