SEARCH
ASN Tangerang Selatan Dilarang Gunakan Kendaraan Dinas saat Perayaan Tahun Baru
iNewsdotid
2023-12-28
Views
2.4K
Description
Share / Embed
Download This Video
Report
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan pribadi pada perayaan Tahun Baru 2024. Larangan ini tertuang dalam surat edaran oleh Pemkot Tangerang Selatan untuk para ASN.
Show more
Share This Video
facebook
google
twitter
linkedin
email
Video Link
Embed Video
<iframe width="600" height="350" src="https://dailytv.net//embed/x8qy1u8" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>
Preview Player
Download
Report form
Reason
Your Email address
Submit
RELATED VIDEOS
01:23
BKD DKI: ASN Wajib Berpakaian Dinas selama WFH
01:45
Tekan Polusi, Polres Metro Tangerang Kota Gelar Uji Emisi Sejumlah Mobil Dinas Tak Lolos
01:27
Pria di Tuban Pinjam Kendaraan Dinas Kades, Ternyata Dipakai untuk Menjambret
02:24
Arogan! Mobil Dinas Pejabat Nekat Lintasi Jalan Baru Dicor di Musi Rawas
03:06
Anggarkan Rp3 Milar Untuk Baju Dinas Baru, Anggota DPRD DKI Juga Dapat 2 Pin Emas
01:55
Kadispora Lubuklinggau Minta Maaf, Lintasi Jalan Baru Dicor dengan Mobil Dinas
01:03
Libur Panjang Tahun Baru 2024, Tol Cipularang Ramai Kendaraan
01:31
Jelang Tahun Baru, Kendaraan dari Luar Daerah Padati Kawasan Lembang
02:13
Pemkab Tangerang Ingatkan ASN Jaga Netralitas dan Gunakan Hak Pilih pada Pemilu 2024
02:10
Kecelakaan Beruntun di Tangerang, Truk Muatan Tanah Tabrak 5 Kendaraan
00:49
Pascapenggeledahan KPK, Rumah Dinas Menteri Pertanian Sepi dari Aktivitas
01:03
Berangkat ke MK, Menko PMK Tidak Gunakan Mobil Dinas Resmi