BKD DKI: ASN Wajib Berpakaian Dinas selama WFH

iNewsdotid 2023-08-21

Views 1

Badan Kepegawaian Daerah mengungkapkan ASN yang kebagian WFH wajib mengisi absensi mobile dan berpakaian dinas. Selain itu ASN WFH yang kedapatan keluyuran di sejumlah fasilitas publik bakal dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.

Share This Video


Download

  
Report form