Viral video dugaan kampanye diduga dilakukan oknum Caleg dari Partai Gerindra di salah satu gereja di Kota Makassar. Dalam video ini oknum tersebut memperkenalkan diri sebagai Caleg kepada jemaat.
Bawaslu provinsi Sulawesi Selatan langsung melakukan kajian untuk pendalaman dugaan pelanggaran. Hal tersebut dilakukan untuk mengetahui pasti unsur pelanggaran oleh oknum Caleg.
Berdasarkan aturan KPU, tempat ibadah terlarang sebagai tempat kampanye.
Reporter : Leo Muhammad Nur
Produser: Reza Ramadhan