Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan Indonesia saat ini menjalankan diplomasi kemanusiaan dalam rangka menyelamatkan pengungsi Rohingya. Hal ini disampaikan Mahfud di Istana Negara, Senin (11/12/2023).
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa pemerintah Indonesia saat ini akan menampung sementara para pengungsi Rohingya.
Lebih lanjut, Mahfud MD menegaskan bahwa tugas negara adalah melindungi Hak Asasi Manusia (HAM).
Mahfud pun mengatakan bahwa pemerintah sedang mencari solusi terkait penolakan pengungsi Rohingya di sejumlah tempat. Khususnya, dia akan mengundang tiga provinsi yakni Riau, Aceh, dan Sumatera Utara (Sumut) untuk mencari solusi. Meskipun, kata Mahfud, Indonesia tidak terikat dengan Konvensi PBB tentang pengungsi.