Direktur Asia Selatan dan Tengah Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Y. Jatmiko Heru Prasetyo menyebut Indonesia tidak memiliki kewajiban untuk menampung pengungsi Rohingya.
Hal ini merespons penolakan kedatangan ratusan pengungsi Rohingnya di Pidie, Aceh beberapa waktu lalu.
Akan tetapi, Indonesia tetap akan mengakomodasi kedatangan ratusan pengungsi Rohingnya dalam aspek kemanusiaan.
Reporter: Widya Michella
Produser: Kristo Suryokusumo