BENGKULU, KOMPAS.TV - Setelah melalui proses panjang, KPU Provinsi Bengkulu akhirnya menetapkan sebanyak 607 daftar calon tetap dari 18 partai politik yang mendaftarkan kader mereka untuk Pemilu 2024 mendatang.
Sebelum penetapan ini, KPU sebelumnya lebih dulu menetapkan 609 daftar calon sementara, namun dua orang dihapus oleh partai politik sehingga penetapan DCT menjadi 607 calon legislatif.
Beberapa parpol juga merubah nomor urut Caleg mereka karena adanya perubahan pada masa pergantian beberapa waktu lalu.
Setelah pengumuman DCT ini, partai politik diminta untuk menyerahkan rekening khusus kampanye ke KPU sebelum masuknya masa kampanye mendatang.
Usai penetapan DCT, para peserta pemilu akan mulai melaksanakan masa kampanye yang dimulai pada 28 November 2023 mendatang.
Baca Juga Pemilu 2024 Semakin Dekat, Apa Syarat Seseorang Dapat Hak Pilih dan Bisa Jadi Pemilih? di https://www.kompas.tv/video/449865/pemilu-2024-semakin-dekat-apa-syarat-seseorang-dapat-hak-pilih-dan-bisa-jadi-pemilih
#kpubengkulu #calegtetap #pemilu2024
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/458430/jelang-pemilu-2024-kpu-provinsi-bengkulu-tetapkan-607-daftar-calon-tetap-dprd-dari-18-parpol