MANOKWARI, KOMPAS.TV - Pemerintah Kabupaten Manokwari melalui dinas sosial, mengirimkan tiga pasien dengan gangguan kejiwaan diantaranya seorang laki-laki dan dua orang perempuan yang masih dalam usia produktif, ke Rumah Sakit Jiwa Jayapura, Papua, dengan menggunakan kapal laut.
Selama berada di Manokwari, ketiga pasien itu dirawat dan dilayani oleh dinas sosial, sembari berkoordinasi dengan pihak rumah sakit jiwa di Jayapura, untuk mendapat penanganan lebih lanjut.
Ini yang ketiga kalinya, dinas sosial Kabupaten Manokwari mengirimkan pasien ODGJ. Total pasien ODGJ yang masih ada di Kabupaten Manokwari tercatat sebanyak 23 orang.
Di Tahun 2024 mendatang, dinas sosial akan kembali mengirimkan 4 pasien dengan gangguan kejiwaan, ke Rumah Sakit Jiwa di Jayapura, Papua.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/456895/minim-fasilitas-tiga-pasien-odgj-lanjutkan-pengobatan-ke-jayapura