Ketua KPK Firli Bahuri akan diperiksa penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kombes Ade Safri, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya pada Jumat (13/10). Meski belum disampaikan secara jelas, saat ini penyidik sudah memeriksa ajudannya, Kevin Egananta
Ade mengatakan siapapun yang terlibat akan segera diselidiki hingga kasus tersebut tuntas. Dalam tahap ini, pemerintah sudah menerbitkan surat perintah penyidikan untuk mencari alat bukti. Diketahui, kasus SYL telah naik status dari penyelidikan ke penyidikan
Reporter: Erfan Maruf
Produser: Dinda Elita