Anggota Komisi III Fraksi PDI-P Johan Budi mendesak Ketua KPK Firli Bahuri diberhentikan sementara, usai Firli ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Johan Budi menjelaskan, pemberhentian sementara ini telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 Tentang KPK.
Mantan Jubir KPK ini mendesak KPK segera menunjuk pelaksana tugas untuk mengisi posisi Firli Bahuri.
Reporter: Feldy Utama